KLIK DAFTAR DI BAWAH INI

LINK ALTERNATIF KLIK DI SINI

LINK ALTERNATIF KLIK DI SINI

Pemerintah menjalankan program redistribusi tanah melalui reforma agraria, termasuk sertifikasi lahan bagi rakyat kecil. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum, mengurangi konflik agraria, dan meningkatkan kesejahteraan petani. Program ini juga menjadi upaya untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah.