RUANGSLOT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat daerah di Jawa Tengah pada Jumat malam (29/8). Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap pejabat daerah terkait dugaan praktik suap proyek infrastruktur. Saat ini yang bersangkutan bersama beberapa pihak lainnya sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut informasi sementara, uang yang disita diduga merupakan bagian dari transaksi suap terkait proyek pembangunan fasilitas publik. Pejabat daerah tersebut diduga menerima uang dari kontraktor sebagai imbalan untuk memenangkan tender.
Selain uang tunai, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan alat komunikasi yang diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.