LINK BONUS 100% » KLIK DISINI
LINK BONUS 100% » KLIK DISINI

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyatakan bahwa distribusi atau akses terhadap konten bermuatan perjudian merupakan pelanggaran hukum. Baik penyebar, pemain, maupun penyedia platform bisa dikenai sanksi pidana. Regulasi ini penting untuk mencegah penyalahgunaan teknologi di bidang perjudian.