## [➤ ► LINK ALTERNATIF KLIK DI SINI]

## [➤ ► LINK ALTERNATIF KLIK DI SINI]

Implementasi PP 77 Tahun 2023: Penguatan Kesejahteraan Pensiunan dan ASN

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2023 merupakan kebijakan penting yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. PP ini mengatur tentang pemberian gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) tahun anggaran 2023, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui PP ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga daya beli serta memberikan apresiasi terhadap kinerja para ASN dan pensiunan yang telah mengabdi kepada negara. Selain sebagai bentuk dukungan sosial-ekonomi, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan produktivitas ASN di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.