BD123 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan upaya agar mantan CEO dan Co-Founder PT Investree Radika Jaya, Adrian Asharyanto (Adrian Gunadi), kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana di sektor layanan finansial, khususnya terkait pengumpulan dana masyarakat tanpa izin dan kasus gagal bayar kepada para lender.